Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya (kanan). Foto: PPID Jakarta
Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, terbukti dengan capaian meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemprov DKI juga memperoleh skor 94,06% dalam Monitoring for Prevention (MCP) pada tahun 2024, serta skor 94,60% dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja Pemprov DKI Jakarta, seiring dengan semangat pembangunan Jakarta menuju lima abad.***
Comments 0