Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: ist
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap wajah ruang publik bisa menjadi lebih tertib dan nyaman. Masyarakat pun diminta tidak lagi memberikan sumbangan yang dilakukan di titik-titik jalan umum tanpa izin resmi.
“Kita jaga bersama martabat jalan. Karena jalan bukan hanya tempat berlalu-lalang, tetapi juga cermin budaya tertib kita sebagai warga,” tutupnya.***
Comments 0