Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: IG Pramono Anung
KOSADATA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan dana operasional bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Ibu Kota. Kenaikan tersebut dijadwalkan mulai dicairkan secara bertahap pada Oktober 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa keputusan tersebut telah ditandatangani.
“Jadi dana operasional untuk RT-RW, saya sudah tanda tangani. Nanti saya umumkan pada saatnya. Berlakunya mudah-mudahan mulai Oktober,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu, 23 Juli 2025.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi Pemprov DKI atas peran vital RT dan RW dalam menjaga ketertiban dan pelayanan publik di tingkat lingkungan.
“Merekalah ujung tombak pelayanan publik, penjaga ketertiban lingkungan, dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput,” kata Pramono.
Ia berharap kenaikan dana ini dapat memacu semangat para pengurus RT dan RW dalam menjalankan tugas mereka secara optimal.
Menurut Pramono, peningkatan dukungan kepada RT dan RW penting demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman.
“Dengan dukungan yang lebih baik, masyarakat diharapkan bisa merasakan pelayanan yang semakin responsif dan humanis dari RT dan RW-nya masing-masing,” tuturnya.
Kenaikan dana operasional ini menjadi bagian dari agenda reformasi pelayanan publik berbasis komunitas yang diusung Pramono sejak awal masa jabatannya. Rincian besaran kenaikan dan mekanisme pencairan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta, Mujiyono mendorong peningkatan anggaran untuk RT/RW yang dinilai masih belum mencerminkan beban kerja di lapangan.
Meskipun ada rencana kenaikan dana operasional sebesar 25 persen untuk tiga bulan, Mujiyono menilai jumlah itu masih belum cukup.
“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan publik. Mereka bekerja siang malam
Comments 0