Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
KOSADATA — Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI melanjutkan sekaligus memperluas program Satu RT Satu APAR pada 2026.
Rekomendasi itu dibacakan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, dalam Rapat Badan Anggaran penyampaian laporan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.
“program Satu RT Satu APAR harus dipertahankan dan diperluas jangkauannya,” ujar Inggard dilansir laman resmi DPRD DKI, Senin, 3 November 2025.
Ia menegaskan keberlanjutan program itu penting karena memberi manfaat langsung bagi warga, terutama di kawasan permukiman padat yang rentan kebakaran.
Menurut Inggard, keberadaan alat pemadam api ringan di setiap rukun tetangga terbukti meningkatkan kapasitas tanggap darurat masyarakat dan menekan kasus kebakaran kecil.
Karena itu, Komisi A juga meminta Pemprov memastikan pendampingan teknis yang memadai, mulai dari pelatihan penggunaan APAR hingga pemerataan distribusi melalui koordinasi camat dan lurah.
Dalam rapat tersebut, Komisi A turut mengimbau Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan menunda atau mengurangi sejumlah pos anggaran, seperti pemeliharaan gedung pos pemadam, kendaraan operasional, alat pelindung diri, serta pemeliharaan APAR.
"Seluruh peralatan yang telah melewati masa pakai, wajib diganti demi keselamatan personel," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Rekomendasi ini diharapkan memperkuat sistem mitigasi kebakaran berbasis masyarakat dan membangun lingkungan Ibu Kota yang lebih aman, tangguh, dan responsif terhadap keadaan darurat.
Berita terkini lainnya bisa diikuti melalui kanal Google News KOSADATA.
Comments 0