Data KPU Bocor dan Dijual Rp1,2 M, Kominfo Beri Ancaman

Yan Aminah
Dec 01, 2023

Ilustrasi

KOSADATA | Data berisi daftar pemilih tetap (DPT) yang ada dalam laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan bocor. Lebih dari 204 juta data DPT diretas dan dijual di dark web seharga 2 Bitcoin atau US$74.000 atau hampir Rp1,2 miliar.

Data yang dicuri itu berupa Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP dan Passport, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi TPS.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, menyebutkan, pada Selasa, 28 November 2023, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU, sekaligus melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut.

“Dalam pemrosesan data pribadi, pengendali data pribadi wajib mencegah Data Pribadi diakses secara tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan terhadap data pribadi,” tandas Semuel dalam rilisnya pada Rabu, 29 November 2023.

Ia mengingatkan, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.

Disebutkan, hingga 30 November 2023, KPU belum memberikan respons atas surat klarifikasi yang dikirimkan Kominfo itu. Jika KPU terbukti bersalah, ada ancaman sanksi administrasi yang disesuaikan dengan tingkat kelalaiannya. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0