Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Foto: ist.
KOSADATA — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengkritik keras pernyataan seorang pengamat yang dinilai menyinggung isu menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kontroversi dan kegaduhan di ruang publik.
Menurut Firman, pernyataan tersebut bersifat provokatif dan berisiko ditafsirkan sebagai ajakan makar. Sebagai tokoh senior di lembaga survei, pengamat tersebut dinilai harus lebih hati-hati dalam berbicara di hadapan publik.
“Harus berhati-hati dalam berbicara di hadapan publik, apalagi sebagai tokoh lembaga survei yang sudah sangat senior,” kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 5 April 2026 di Jakarta.
Meski demikian, pengamat tersebut telah membantah tuduhan dan menyatakan bahwa pernyataannya dipotong dalam video sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Firman menegaskan bahwa proses pemakzulan presiden tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Mekanisme tersebut diatur secara ketat dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melalui tahapan di DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR, dan hanya dapat dilakukan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat.
Terkait wacana pergantian kepemimpinan nasional, Firman menyampaikan pandangan tegasnya bahwa jika Presiden Prabowo digantikan, belum tentu kondisi akan menjadi lebih baik.
“Tidak akan lebih baik,” tegasnya.
Ia juga menyinggung spekulasi publik yang mempertanyakan motif di balik pernyataan pengamat tersebut, termasuk kemungkinan adanya kepentingan tertentu untuk meningkatkan posisi tawar.
“Ini juga menjadi pertanyaan publik,” pungkas Firman***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0