Bandara di Indonesia dipantau ketat dalam Angkutan Lebaran 2024. Foto dok Kemenhub
personel hal lain yang perlu diantisipasi yaitu cuaca ekstrim dengan mempersiapkan Contingency Plan jika terjadi Accident dan Force Majeure (bencana alam), ancaman keamanan dan ketertiban. Begitupun dengan pelayanan delay management juga perlu dipersiapkan untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi udara berjalan dengan baik,” kata Kristi.
Comments 0