Anggota Komisi III DPR Sebut Reformasi Penegak Hukum Harus Dimulai dari Perombakan Budaya

Restu Hanif
Dec 05, 2025

Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin menegaskan bahwa reformasi dalam sistem peradilan dan kepolisian bukan hanya soal perombakan struktural, namun harus dimulai dari pemebenahan budaya internal.

Menurutnya, sejumlah perosalan mulai dari karier hakim, independensi Kapolri, hingga praktik transaksional dalam layanan kepolisian tidaka akan hilang tanpa adanyaperubahan budaya hukum yag konsisten.

“Tadi disampaikan masalah (bahwa) hakim tidak relevan lagi (menjadi) ASN. Memang berarti itu kan ada kaitannya dengan pembinaan karier hakim, ada kaitannya juga dengan penggajian. Kalau ASN itu kan mulai golongan bawah, naik-naik ke atas. Ketika berganti, berubah, golongannya, gajinya juga akan berubah. Seperti apa sistem yang kira-kira kalau memang kita akan merevisi nanti undang-undang itu,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 05 Desember 2025 di Jakarta.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan perilaku sebagian hakim yang terseret kasus korupsi dan pelanggaran etik yang terjadi akibat bukan karena hanya ada celah regulasi, namun juga dipengaruhi oleh lemahnya kultur integritas di lembaga peradilan.

“(Tadi) yang banyak disampaikan (adalah) masalah struktural. Tapi (belum dibahas) bagaimana perilaku-perilaku hakim yang selama ini kita dengar, ada penyimpangan-penyimpangan, juga ada yang ditangkap KPK,” ujar Safaruddin.

Safaruddin juga menyoroti maraknya penyimpangan di tingkat pelayanan dasar seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak akan pernah dapat diseselesaikan apabila reformasi Polri Maih bergantung pada sikap pimpinan.

“Ketika (pemimpinnya) itu agak tegas, betul-betul memperhatikan pembenahan kultur, (sistemnya) jadi bagus. Setelah ganti lagi pimpinan, berubah lagi, Pak. Ini mungkin perlu mohon pencerahan,” ungkapnya.***

Update terus berita terkini KOSADATA di


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0