Kata dia, hasil D1 yang dikeluarkan PPK Cilincing berubah-ubah pasca adanya rapat pleno, 5 Maret 2024 malam lalu.
Saksi Partai Demokrat Jakarta Utara, Usman mengaku telah menyodorkan bukti lengkap dugaan penggelembungan suara itu ke Bawaslu.
Pihaknya mendesak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk segera melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana Pemilu terkait penggelembungan suara tersebut.
Dalam persidangan itu, Ketua PPK Cilincing, Jakarta Utara, Arfah meminta Majelis hakim menunda kembali persidangan karena tidak bisa menghadirkan saksi.