Mulyanto juga menegaskan bahwa pemerintah seharusnya berani bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam pembangunan pagar laut ilegal ini.
HGB ini ramai diperbincangkan di media sosial usai adanya temuan pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten.
Pengamat Militer Wibisono mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi kasus pemagaran laut yang melibatkan kelompok pengusaha dan diduga menyeret sejumlah pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Keberadaan pagar laut yang mengganggu aktivitas nelayan di wilayah tersebut telah lama dikeluhkan, karena dianggap melanggar aturan kelautan dan merugikan nelayan setempat.
Dr. Rikardo Simarmata, pakar hukum agraria dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menilai kasus ini menggambarkan ketidaksinkronan antara regulasi hukum pertanahan dan perairan.