Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Bakal Dikenakan Biata Parkir Tinggi di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperluas penerapan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Diketahui saat ini tarif parkir tertinggi diperluas di 11 lokasi park and ride.

By | February 04, 2023 | 0 Comments