Undang-Undang Ibu Kota Negara Melanggar Konstitusi: Wajib Batal
menurut konstitusi, Daerah (di Indonesia) tidak bisa berbentuk Otorita, dan Kepala Pemerintah Daerah tidak bisa berbentuk Kepala Otorita.
By
|
July 19, 2024
|
0 Comments
UU IKN Melanggar Konstitusi dan Kedaulatan Daerah: Pusat Aneksasi Pemda
Selain melanggar konstitusi, Pemerintahan Jokowi melalui otorita IKN juga melanggar Kedaulatan Daerah, merebut sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Timur.
By
|
July 22, 2024
|
0 Comments