Kata dia, hasil D1 yang dikeluarkan PPK Cilincing berubah-ubah pasca adanya rapat pleno, 5 Maret 2024 malam lalu.
Dalam persidangan itu, Ketua PPK Cilincing, Jakarta Utara, Arfah meminta Majelis hakim menunda kembali persidangan karena tidak bisa menghadirkan saksi.
PPK Cilincing, KPU Kota dan KPU Provinsi dinilai telah melakukan kekeliruan dalam pendistribusian, penginputan data D Hasil Kecamatan DPRD Provinsi DKI tanggal 4 Maret 2024 di Dapil II Kecamatan Cilincing Jakarta Utara