Sejumlah warga Kampung Bayam sengaja melakukan squatting atau pendudukan paksa karena nasib mereka masih tidak jelas usai tergusur proyek Jakarta International Stadium (JIS).
Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Suci Fitria, menyampaikan bahwa temuan mereka mengindikasikan adanya pelanggaran dalam penerbitan PKKPRL.