Gangguan Ketertiban Tinggi, Pak Ogah Hingga Pengemis di Jakarta Akan Diadili Mulai Agustus
Meski demikian, kata dia, sanksi tegas ini baru akan diberlakukan mulai awal Agustus 2024. Hingga akhir Juli 2024 nanti, pihaknya akan melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama PPKS agar tidak melakukan hal itu lagi di Jakarta.
Pemprov DKI: Parkir di Trotoar Pelanggaran Perda
Parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Satpol PP Usir Tiktoker dari Bundaran HI, Satriadi: Tanpa Kekerasan
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya di lapangan dilakukan secara persuasif tanpa kekerasan.
Ritual Bikin Gaduh? Ini Peringatan Kesbangpol untuk Vihara di Cengkareng
Matsani menekankan pentingnya koordinasi antara pengurus rumah ibadah dengan perangkat wilayah, mulai dari RT, RW, hingga aparat kepolisian.