Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan. Foto: YT DPRD DKI Jakarta
KOSADATA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk menarik kembali dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum terserap ke dalam kas daerah.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan PMD dalam RAPBD 2024 hingga Rp7,90 triliun untuk empat BUMD. Yakni, untuk PT Jakarta Propertindo sebesar Rp2,18 triliyun, PT Mass Rapid Transit Jakarta sebesar Rp4,7 Trilyun, PT Penjamin Kredit Daerah sebesar Rp200 Miliar, dan PT Jakarta Industrial Estate, Pulo Gadung sebesar Rp225 miliar.
"Untuk dana PMD yang peruntukannya belum terserap dan masih ditampung dalam rekening BUMD penerima agar dapat dikembalikan ke Kas Daerah," ujar Ali Muhammad Johan saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Meski demikian, ungkapnya, BUMD terkait masih bisa mengajukan kembali PMD jika suntikan modal itu masih dibutuhkan melalui permohonan realokasi PMD pada periode berikutnya.
Penarikan PMD ke kas daerah, tegas anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu, diperlukan agar bisa mencegah penyalahgunaan PMD oleh oknum tertentu yang bukan peruntukkannya.
"Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dana PMD dipergunakan di luar peruntukannya dan untuk membiayai operasional BUMD karena pada hakikatnya PMD merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada rakyat," katanya.
Tidak hanya itu, Ali juga menyoroti pengelolaan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0