Tahun Ini, Ancol Diproyeksikan Beri Deviden Rp16,4 Miliar Meski Tanpa PMD

Sani Ichsan
Jan 20, 2023

2022, perusahaan dapat memberi kontribusi pajak daerah sebesar Rp143,5 miliar," ucapnya.

Untuk kontribusi pajak daerah di Ancol pada 2020 terdiri dari, pajak hiburan sebesar Rp13,7 miliar, PBB-P2 Rp1 miliar, pajak hotel Rp843,4 juta, pajak reklame Rp546,4 juta, dan pajak restoran Rp439,7 juta.

Pada tahun 2021,kontribusi pajak daerah di Ancol terdiri dari, pajak hiburan sebesar Rp11,7 miliar, PBB-P2 nol rupiah, pajak hotel Rp3,1 miliar, pajak reklame nol rupiah, dan pajak restoran Rp1,4 miliar.

Sementara, kontribusi pajak daerah di Ancol pada 2022 terdiri dari, pajak hiburan sebesar Rp78,1 miliar, PBB-P2 Rp59 miliar, pajak hotel Rp3,6 miliar, pajak reklame Rp505,9 juta, dan pajak restoran Rp2,3 miliar.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0