Sejumlah pejabat negara mengikuti salat berjamaah. Foto: Kemensetneg
Dalam praktik di masjid-masjid, sangat dianjurkan untuk memiliki seorang imam tetap, terutama untuk salat fardu lima waktu. Imam yang ditunjuk sebaiknya memenuhi kriteria-kriteria yang telah disebutkan, sehingga kualitas ibadah dapat terjaga dengan baik. Namun, dalam situasi di mana terdapat banyak individu yang memenuhi syarat, sistem jadwal imam bergilir bisa menjadi solusi. Pendekatan ini tidak hanya menghindari persaingan, tetapi juga mempererat kebersamaan dan partisipasi aktif jamaah dalam kehidupan keagamaan.
Pemilihan imam yang bijaksana sangat penting untuk menciptakan suasana ibadah yang harmonis. Baik dengan imam tetap ataupun melalui sistem bergilir, penunjukan imam harus mengedepankan kriteria yang sesuai dengan ajaran Islam serta menjaga nilai-nilai etika dan adab. Dengan demikian, ibadah salat dapat berjalan dengan lancar, dan ikatan sosial antar jamaah masjid pun semakin kuat.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0