Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Margo Yuwono menambahkan, bila sinkronisasi data sudah dilakukan, maka sasaran program kebijakan sudah tunggal dan bisa dibagi antara pusat dan daerah, juga antara instansi yang ada di Pemprov DKI.Â
Margo menegaskan, Pemprov DKI akan menjadi prototipe nasional terkait kebijakan satu data untuk Regsosek, yaitu sinkronisasi data dapat dilakukan antara BPS dengan pemerintah daerah.Â
“Harapannya, ini akan menjadi contoh bagaimana kita membangun data kelola yang baik di Indonesia. Kalau DKI sudah terbangun tata kelola sinkronisasinya, maka tinggal direplikasikan ke daerah-daerah lain, sehingga secara nasional kita bisa memiliki tata kelola yang baik. Sehingga pemerintah dalam meneruskan kebijakannya bisa menggunakan satu data Indonesia,†ungkap Margo.
Comments 0