Siapkan Warisan Ekologis, Pemkab Bogor Ingin Perbanyak Hutan Kota di 40 Kecamatan

Ida Farida
Jul 30, 2025

Bupati Bogor, Rudy Susmanto kunjungi Balai Persemaian Modern Rumpin. Foto: dok. Portal Jabar

KOSADATA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat kerja sama dengan Balai Persemaian Modern Rumpin untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH) dan mendorong program penghijauan secara berkelanjutan.

 

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja ke Balai Persemaian Modern Rumpin di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Balai ini merupakan pusat pembibitan pohon milik pemerintah pusat yang dikelola Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Citarum–Ciliwung di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

“Kunjungan ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi konkret antara Pemkab Bogor dengan Balai Persemaian Modern Rumpin. Tujuannya mendukung upaya penghijauan di berbagai wilayah serta menciptakan RTH yang lebih luas dan berkelanjutan,” ujar Rudy dilansir dari Portal Jabar, Rabu, 30 Juli 2025.

 

Ia menambahkan, Pemkab Bogor dalam waktu dekat akan mendistribusikan bibit pohon hasil pembibitan Rumpin kepada masyarakat sebagai bagian dari gerakan penghijauan partisipatif. 

 

Bibit itu juga akan digunakan untuk menghijaukan sejumlah aset pemerintah daerah yang bakal dikembangkan menjadi hutan kota dan taman publik.

 

“Saat ini kami sedang melakukan inventarisasi terhadap aset-aset milik Pemkab Bogor yang tersebar di 40 kecamatan serta 435 desa dan kelurahan. Tujuannya mencari lokasi ideal yang bisa disulap menjadi RTH, baik berupa hutan kota maupun taman publik,” ujar Rudy.

 

Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari visi besar Kabupaten Bogor yang asri, hijau, dan ramah lingkungan. Program ini juga diharapkan mampu menghadapi dampak perubahan iklim, mengendalikan suhu kawasan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

“Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Bogor dan Balai Persemaian Modern Rumpin, kami berharap lahir lebih banyak ruang hijau baru yang bukan hanya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0