Sekolah Swasta Gratis Masuk Raperda APBD Jakarta 2025

Yan Aminah
Nov 11, 2024

Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, melayani wawancara media massa, Senin (11/11)

KOSADATA | Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menyampaikan jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Penyusunan Raperda ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Teguh mengatakan, fokus Raperda APBD DKI Tahun Anggaran 2025 di antaranya terkait sektor pendidikan; makan bergizi gratis; penyediaan hunian layak; penyediaan ruang terbuka hijau; transportasi publik; penanganan stunting; penanggulangan banjir; serta penanganan sampah.

“Terkait sekolah swasta gratis, dapat saya sampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta fokus terhadap program sekolah swasta gratis dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, eksekutif sedang menyusun kajian dan regulasi yang mendukung pelaksanaannya,” papar Teguh dalam rapat paripurna DPRD DKI Provinsi Jakarta, Senin (11/11).

Sedangkan untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan diberikan berdasarkan pemadupadanan data penerima manfaat dengan verifikasi dan evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) secara berkala.

Hal itu merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0