Riyono Desak Kemenhut Tindak Pelanggaran Pemicu Banjir dan Longsor Aceh–Sumatra

Restu Hanif
Dec 09, 2025

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono menyebut bahwa rapat kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) beberapa waktu lalu mengarah pada satu kesimpulan terkait adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan maupun individu sehingga memicu bencana banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatra.

Riyanto selanjutnya mendesak agar Kemenhut segera menindak para pemegang izin berusaha, pemilik Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), hingga pelaku tambang ilegal yang diduga terlibat.

“Hasil Raker nomor tiga menyebutkan Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang izin dan tambang ilegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal satu bulan. Itu pandangan saya,” ucap Riyanto dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 09 Desember 2025 di Jakarta.

Ia menerangkan bahwa bencana besar yang melanda Aceh dan Sumatra telah menelan lebih dari 800 korban jiwa serta menyebabkan banyak wilayah terisolasi. Selain itu, kerugian akibat kerusakan infrastruktur hingga sektor ekonomi ditaksir mencapai hingga Rp10 triliun.

“Paparan Menhut belum sepenuhnya memuaskan wakil rakyat. Angka dan data lapangan perlu divalidasi. Faktanya, kerusakan sangat besar. Evakuasi masih berjalan, tapi tugas Kemenhut juga harus cepat,” ujarnya.

Riyono juga menyoroti video viral yang menunjukkan tumpukan log kayu terbawa arus banjir. Kayu-kayu tersebut diduga hasil illegal logging yang dilakukan oleh pihak pemegang izin usaha namun menyalahgunakan kewenangannya untuk penebangan liar dan aktivitas tambang.

 “Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan siapa pemilik kayu-kayu yang terbawa banjir itu. Apakah dari aktivitas ilegal atau legal? Jumlahnya mungkin ratusan kubik, dan semuanya masih belum jelas,” terangnya.

Riyono menegaskan bahwa


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0