Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Foto: ist.
KOSADATA - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan pentingnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberikan penerangan terhadap publik terkait isu status Siaga 1 secara jelas dan transparan.
Ia menilai, isu yang berkaitan dengan kesiapsiagaan militer sering kali sensitif dan mudah menimbulkan spekulasi, sehingga dibutuhkan penjelasan mengenai makna Siaga 1 yang sebenarnya menurut pihak militer.
“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 8 Maret 2026 di Jakarta.
Hasanuddin menjelaskan, Siaga 1 dalam linkungan TNI merupakan mekanisme standar kesiapan prajurit, yang dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan, baik latihan maupun antisipasi terhadap kemungkinan penugasan.
Sementara itu, menurut dia, Siaga 2 menunjukkan tingkat kesiapan yang lebih tinggi. Biasanya sebagian kekuatan sudah dalam kondisi stand by, sedangkan sebagian lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin.
Terkait Siaga 3, ia mengungkapkan bahwa penetapan status tersebut menunjukkan kondisi yang masih relatif normal. Dalam kondisi ini kegiatan satuan berjalan seperti biasa tanpa adanya konsentrasi pasukan secara khusus.
Untuk itu, ketika Siaga 1 telah diumumkan, maka itu berarti pasukan diintruksikan untuk berada dalam kesiapan tertinggi. Pada kondisi ini seluruh pasukan telah berkonsentrasi, alutsista sudah disiapkan, serta logistik perorangan telah dipersiapkan.
Hasanudin menegaskan bahwa penerapan status siaga TNI tidak memerlukan persetujuan ataupun konsultasi dengan DPR, karena status siaga hanya berkaitan dengan tingkat kesiapan prajurit.
Namun, apabila kesiapan tersebut akan digunakan untuk operasi militer perang (OMP) atau operasi militer selain perang (OMSP) tertentu, maka penggunaannya harus mendapat
Comments 0