Presiden Jokowi Resmikan Renovasi dan Pembangunan 18 Venue PON XXI Aceh-Sumut

Dian Riski
Sep 10, 2024

Caption: Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo (kedua dari kiri) dan Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA meresmikan fasilitas rehabilitasi, renovasi dan pembangunan venue Pekan O

KOSADATA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan fasilitas rehabilitasi sekaligus renovasi dan pembangunan 18 venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara 2024 di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, pada Senin (9/9/2024).

Didampingi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Presiden Jokowi melakukan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti sekaligus sebagai simbol peresmian venue yang tersebar di beberapa wilayah Aceh.

Menghabiskan total anggaran sebesar Rp811 miliar, renovasi dan pembangunan venue-venue tersebut telah rampung di berbagai lokasi, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Aceh Tengah. 

Presiden Jokowi pun meminta agar perawatan dan pemanfaatan fasilitas olahraga tersebut terus dilakukan setelah perhelatan PON XXI selesai.

"Saya tidak ingin setelah PON usai, fasilitas yang dibangun dengan dana yang sangat besar ini menjadi tidak terawat dan akhirnya rusak. Ini pelajaran dari PON-PON sebelumnya yang harus kita hindari," ujar Presiden Jokowi.

Presiden juga meminta pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, agar pengelolaan fasilitas-fasilitas tersebut dilakukan dengan profesional agar dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang.

"Manfaatkan venue ini sebagai tempat pembinaan dan pelatihan atlet unggul, bukan hanya untuk PON, tapi juga untuk peningkatan prestasi olahraga di tingkat nasional dan internasional," kata Kepala Negara.

PON XXI 2024 menjadi yang pertama kali dilaksanakan di dua provinsi, Aceh dan Sumatra Utara, dengan melibatkan 65 cabang olahraga, 87 disiplin, dan 1.042 nomor pertandingan.

Pesta olahraga terbesar nasional ini juga menandai debut empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0