PPK Hingga KPU Divonis Melanggar, Kursi Demokrat Dapil 2 Jakarta Optimis Kembali

Bambang Widodo
Apr 07, 2024

Bawaslu DKI Jakarta menyatakan PPK Cilincing hingga KPU DKI melanggar. Foto: SS YT Partai Demokrat Kepulauan Seribu

Temukan 94.956 Anak di Bawah Umur Terdaftar Sebagai Pemilih di Pemilu 2024

Menurutnya, putusan hakim sidang Bawaslu itu semakin menegaskan bahwa hakim telah memeriksa secara obyektif bukti dokumen dan materi yang kami sampaikan diterima oleh majelis sidang. Pihaknya berharap, kejadian serupa tidak terulang karena sangat merugikan waktu, merugikan nama baik.

"Kemudian untuk supremasi hukum pun menjadi direndahkan dengan adanya kejadian ini. Semoga ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Menurutnya, putusan Bawaslu ini akan menjadi bukti dalam persidangan selanjutnya, terutama untuk dugaan tindakan pidana yang juga dilaporkan ke Gakkumdu. Termasuk dalam proses persidangan sengketa di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nanti dilihat sejauh mana prosesnya, karena selain pelanggaran etik, ada juga pelanggaran pidananya. Sisi lain kami juga melaporkan ke DKPP untuk masalah etiknya, supaya betul-betul ini menjadi pelajaran agar tidak disepelekan oleh para penyelenggara Pemilu supaya diproses sampai tuntas,” ungkapnya.
Sekretaris Bappilu Demokrat Jakarta, Firmansyah menegaskan putusan Bawaslu itu akan diajukan sebagai bukti pada Mahkamah Konstitusi dan juga sebagai dasar bukti Laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

"InsyaAllah rencananya setelah sidang selesai, kami akan melanjutkan ke DKPP. Dengan adanya pelanggaran administrasi ini, terkuak adanya pelanggaran etik, terkait selanjutnya dan sebagainya kita lihat situasinya seperti apa nanti. Harapannya, nantinya semoga di MK bisa lebih jelas dan terang benderang kasus. Sehingga apa yang menjadi hak Partai Demokrat, yaitu kursi legislatif Dapil 2 bisa didapatkan kembali," tandasnya. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post