KOSADATA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 DKI Jakarta tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hari ini, Senin (12/6/2023).
Â
"Hallo #sahabatdisdik. Hari ini merupakan pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2023 bagi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK pada webiste ppdb.jakarta.go.id. Jangan lupa bagikan informasi ini ke keluarga/kerabat/teman mu yang membutuhkan ya!," tulis Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun resmi @ppdbdki1, Senin (12/6/2023).
Â
Dalam unggahannya, pendaftaran PPDB terbagi dalam beberapa jalur. Jenjang SD terdapat 3 jalur, yakni jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru.
Â
Untuk jalur afirmasi, dikhususkan bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, serta bagi anak penyandang disabilitas.
Â
Adapun syarat yang dibutukan untuk mendaftar pada jenjang SD antara lain, berusia paling rendah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang, dan tercatat dalam KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).
Â
Sama halnya dengan jenjang SD, jenjang SMP memiliki 3 jalur hanya saja tidak ada jalur zonasi, melainkan jalur prestasi akademik dan non akademik.Â
Â
Bagi peserta yang akan mendaftar jenjang SMP perlu memenuhi syarat antara lain berusia paling tinggi 15 thn pada tgl 1 Juli 2023, lulus SD atau bentuk lain yang sederajat, dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0