Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati. Foto: ist
KOSADATA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum terkait kasus dugaan beras oplosan yang melibatkan PT Food Station Tjipinang Jaya, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis di sektor pangan ibu kota.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa Pemprov DKI menghormati jalannya proses hukum dan tidak akan mencampuri penyelidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan,” ujar Suharini Eliawati saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/7).
Meski tengah menghadapi persoalan hukum, Pemprov DKI menegaskan bahwa distribusi pangan kepada warga tidak boleh terganggu. Pemerintah tetap meminta PT Food Station untuk menjalankan tugasnya dalam menjamin ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Eli, sapaan akrab Suharini.
PT Food Station diketahui berperan penting dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di Jakarta. Dugaan kasus beras oplosan yang menyeret perusahaan tersebut menjadi sorotan publik, terutama di tengah upaya pemerintah menekan inflasi pangan.
Menanggapi keresahan warga, perusahaan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk tidak sesuai standar di pasaran. Sekretaris Perusahaan PT Food Station, Kadek Reza Pradipta, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 0821-3700-1200 untuk selanjutnya kami tindaklanjuti,” kata Kadek.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pihak-pihak yang bertanggung jawab
Comments 0