Pelajar, Mahasiswa, Disabilitas dan Lansia Akan Diberikan Tarif Khusus BTS Teman Bus

Ida Farida
Jun 05, 2023

KOSADATA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan tarif khusus bagi pelajar, mahasiswa, Disabilitas dan lansia yang akan menggunakan Buy The Service (BTS) Teman Bus di 10 kota.

 

"Kami akan menetapkan perubahan tarif untuk tiga golongan khusus pada layanan angkutan perkotaan BTS di 10 kota. Ketiga golongan khusus tersebut yakni pelajar atau mahasiswa, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas," ujar Direktur Angkutan Jalan, Suharto melalui keterangan resminya, Senin (5/6/2023).

 

Adapun ke-10 kota yang dimaksud adalah Solo, Surabaya, Bandung, Banyumas, Makassar, Banjarmasin, Yogyakarta, Denpasar, Medan, dan Palembang.

 

Menurut Suharto, tarif khusus tersebut akan berlaku dalam waktu dekat. Saat ini, katanya, Kemenhub tengah mematangkan regulasi teknis yang akan mengatur ketentuan tarif khusus tersebut. 

 

"Oleh karena itu saat ini kami sedang menyosialisasikan agar masyarakat yang termasuk dalam tiga golongan khusus tersebut dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan manfaat berupa tarif khusus saat menggunakan Teman Bus," tambahnya.

 

Adapun tarif yang saat ini berlaku untuk penumpang umum angkutan perkotaan BTS Teman Bus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.55 tahun 2023 di mana tarif berkisar antara Rp3.600 hingga Rp6.200.

 

"Tarif untuk tiga golongan khusus ini mendapatkan subsidi dari pemerintah hingga dua kali, subsidi pertama diberikan untuk tarif yang berlaku sesuai PMK 55 tahun 2023, dan subsidi berikutnya diberikan kepada tiga golongan khusus. Tarif untuk tiga golongan khusus lebih murah dibandingkan tarif yang ada di dalam PMK," kata Suharto.

 

Untuk bisa mendapatkan tarif khusus ini para pelajar, mahasiswa, lansia dan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0