Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
KOSADATA – Angin segar berembus bagi dunia pendidikan Jakarta. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta baru saja menuntaskan pembahasan krusial yang berdampak langsung pada nasib para siswa, guru, dan sekolah.
Dalam rapat finalisasi yang digelar Senin, 15 September lalu, Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Subki mengungkapkan setidaknya ada tiga poin penting yang disepakati. "Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan tiga poin krusial yang penting," ujar Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Subki seperti dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Poin pertama, pemerintah daerah akan memastikan bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan skema bantuan sosial lainnya akan terus berkelanjutan. Ini menjamin anak-anak sekolah mendapat perhatian penuh dari pemerintah.
Kedua, bantuan tak lagi hanya mengalir ke sekolah di bawah Dinas Pendidikan. Sekolah keagamaan dan madrasah kini juga akan mendapat dukungan. Meski berupa hibah, Subki menegaskan, pemerintah daerah akan tetap memberikan dukungan sesuai kemampuan fiskal. “Sekolah-sekolah di luar jalur Dinas Pendidikan tetap mendapat perhatian dari pemerintah,” terang Subki.
Terakhir, poin yang paling dinanti adalah jaminan kesejahteraan bagi para guru, termasuk guru honorer di sekolah swasta dan madrasah yang selama ini luput dari perhatian. Progres pembahasan ini berjalan mulus berkat kerja sama erat antara DPRD dan Dinas Pendidikan.
Subki menambahkan, tantangan terbesar adalah memastikan setiap aturan ditempatkan sesuai porsinya. "Pada prinsipnya, DPRD bersama Dinas Pendidikan punya semangat yang sama, ingin memberikan yang terbaik," pungkasnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0