Nelayan Pulau Pari Hadang Excavator yang Mengeruk Pasir Laut oleh Pengembang

Ida Farida
Jan 19, 2025

Nelayan menghadang excavator (beko) yang mengeruk pasir laut di perairan dangkal Gugusan Pulau Pari. Foto: ist

nelayan di Pulau Biawak atau Pulau Kongsi yang kini terhalang oleh proyek pembangunan. Laut adalah hidup kami," tambah Mustaghfirin.

 

Sulaiman, Ketua RW 04 Pulau Pari, menambahkan bahwa banyak warga yang belum mengetahui adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait proyek ini. 

 

"Hingga saat ini, masih banyak warga yang belum diberitahu mengenai izin tersebut. Kami menolak seluruh aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan kami dan berpotensi merusak ekosistem kelautan dan perikanan yang ada di gugusan Pulau Pari," tegas Sulaiman.

 

Aksi penolakan ini mencerminkan keprihatinan warga yang merasa bahwa proyek pembangunan pariwisata dapat menggusur hak mereka atas ruang hidup yang telah mereka kelola dengan baik selama ini. Mereka berharap agar pemerintah dan pihak swasta lebih memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal sebelum melanjutkan proyek pembangunan di wilayah tersebut.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0