Maruarar: Realisasi FLPP Kuartal I 2025 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Ida Farida
May 21, 2025

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Foto: ist

KOSADATA — Pemerintah mencatatkan rekor baru dalam penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada kuartal pertama 2025. 

 

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berhasil merealisasikan penyaluran FLPP sebanyak 53.874 unit rumah, meningkat tajam dibanding periode yang sama tahun lalu.

 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut capaian tersebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia, khususnya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

 

"Capaian FLPP ini merupakan yang paling besar sepanjang sejarah negara Indonesia, khususnya pada masa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto," ujar Maruarar dilansir Antara, Rabu, 21 Mei 2025.

 

Dibandingkan periode kuartal I 2024, realisasi FLPP tahun ini melonjak hingga 1.173,92 persen. Tahun lalu, jumlah rumah yang berhasil disalurkan lewat skema KPR bersubsidi ini hanya mencapai 4.229 unit.

 

Maruarar menyatakan, lonjakan ini tak lepas dari kinerja BP Tapera yang terus melakukan inovasi dan terobosan guna mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak dan terjangkau. 

 

"Dalam tiga bulan pertumbuhannya 1.100 persen, artinya 11 kali lipat. Ini kerja keras sekaligus buah dari doa," kata politisi yang akrab disapa Ara itu.

 

Tahun ini, pemerintah juga menaikkan target penyaluran KPR FLPP dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit. Selain itu, sejumlah kebijakan pendukung tengah didorong, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mempermudah kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Sebagai informasi, FLPP adalah skema subsidi pembiayaan perumahan yang disalurkan pemerintah melalui bank-bank penyalur. Program ini menawarkan suku bunga tetap 5 persen per tahun, tenor hingga 20 tahun, uang muka ringan, serta bebas premi asuransi dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

 

"Program ini bukti nyata negara hadir bagi rakyat," ucap Maruarar.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0