Lindungi Anak dari Kekerasan, Ansari Dorong Optimalisasi Rumah Aman

Restu Hanif
Feb 21, 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari mendesak Pemerintah daerah untuk mengoptimalkan keberadaan Rumah Aman menyusul meningkatnya tren kasus kekerasan terhadap anak.

Ansari mengatakan, Rumah Aman merupakan instrumen vital yang berfungsi sebagai ruang proteksi dan pemulihan bagi korban kekerasan. Menurutnya, fasilitas ini harus mampu memberikan rasa aman yang utuh, melebihi lingkungan asal korban yang seringkali sudah tidak kondusif.

Rumah Aman itu adalah hak bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak. Mereka tidak hanya butuh pendampingan penyelesaian masalah, tetapi juga tempat yang benar-benar membuat mereka merasa aman. Sebab, seringkali di rumah sendiri pun mereka sudah tidak merasa aman lagi,” kata Ansari dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Sabtu, 21 Februari 2026 di Jakarta.

Ia menerangkan bahwa operasional Rumah Aman tidak boleh sekadar menjadi tempat singgah, melainkan harus melibatkan tenaga profesional secara komprehensif guna menangani dampak trauma para korban.

Rumah Aman harus dilengkapi psikolog untuk mendampingi penyelesaian dampak trauma akibat kekerasan maupun *bullying*. Selain itu, pendampingan hukum juga harus tersedia agar ada sinkronisasi antara pemulihan psikologis dan penyelesaian perkara secara hukum,” ucapnya.

Mengenai kondisi di beberapa daerah seperti Kepulauan Riau, Ansari memberikan catatan khusus terkait standar kelayakan fasilitas yang ada saat ini. Ia mendorong adanya peningkatan kualitas bangunan dan dukungan sarana prasarana agar Rumah Aman berfungsi secara optimal.

“Di Kepulauan Riau fasilitasnya sudah ada, namun kami melihat masih kurang layak. Kami di Komisi VIII akan memberikan dukungan penuh agar pemerintah pusat dapat membantu, baik dari sisi fisik bangunan maupun fasilitas pendukung lainnya,” tuturnya.

Ia juga


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0