Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono. Foto: PPID Jakarta
KOSADATA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta telah menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).
Prinsip-prinsip dalam GCG adalah transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, serta independensi yang salah satunya dibuktikan oleh BUMD DKI Jakarta melalui pelaksanaan audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar dan bersertifikat resmi.
Kepala Badan Pembina (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, dari 20 BUMD dan Perusahaan Patungan DKI Jakarta, ada 18 yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP. Kemudian, ada satu BUMD DKI Jakarta yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan satu BUMD yang masih dalam proses audit.
"Atas arahan dari Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kami dari BP BUMD mendorong agar BUMD DKI Jakarta dapat mengelola perusahaan dengan memegang teguh GCG. Hasil opini yang mayoritas WTP dari KAP ini merupakan bukti nyata dari komitmen BUMD DKI Jakarta untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan. Kami percaya bahwa dengan menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten, kami dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi perekonomian daerah dan masyarakat," ujar Nasruddin dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Dia menambahkan, raihan mayoritas Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan BUMD DKI Jakarta telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Opini ini juga mencerminkan bahwa informasi keuangan yang disajikan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0