Libatkan Kantor Akuntan Publik, 18 BUMD DKI Dapat WTP terkait Laporan Keuangan

Widihastuti Ayu
Jun 12, 2024

Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta telah menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

Prinsip-prinsip dalam GCG adalah transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, serta independensi yang salah satunya dibuktikan oleh BUMD DKI Jakarta melalui pelaksanaan audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar dan bersertifikat resmi.

Kepala Badan Pembina (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, dari 20 BUMD dan Perusahaan Patungan DKI Jakarta, ada 18 yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP. Kemudian, ada satu BUMD DKI Jakarta yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan satu BUMD yang masih dalam proses audit.

"Atas arahan dari Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kami dari BP BUMD mendorong agar BUMD DKI Jakarta dapat mengelola perusahaan dengan memegang teguh GCG. Hasil opini yang mayoritas WTP dari KAP ini merupakan bukti nyata dari komitmen BUMD DKI Jakarta untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan. Kami percaya bahwa dengan menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten, kami dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi perekonomian daerah dan masyarakat," ujar Nasruddin dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Dia menambahkan, raihan mayoritas Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan BUMD DKI Jakarta telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Opini ini juga mencerminkan bahwa informasi keuangan yang disajikan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0