Prabowo Subianto umumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presidennya. Foto: FB PAN
KOSADATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait rencana pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
"Jam 15:00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Idham mengatakan dalam keterangan surat resmi yang dikirim oleh KIM, Prabowo dan Gibran akan mendaftarkan diri ke kantor KPU sebagai pasangan Capres dan Wapres pada pukul 10.00 WIB.
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10:00 WIB oleh gabungan parpol KIM," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto resmi mengumumkan calon wakil presiden pasangannya yaitu Gibran Rakabuming Raka di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.
"Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres KIM untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM. Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu," kata Prabowo.
Ia menyebut bahwa momen ini sekaligus menjadi momentum deklarasi ke masyarakat umum, bukan hanya pengumuman biasa. "Dan pada tanggal 25 (Oktober) hari Rabu kita akan daftar di KPU," pungkasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0