KPK Gandeng Pemprov DKI Tingkatkan Literasi Digital Antikorupsi

Ida Farida
Sep 30, 2024

KPK bersama Diskominfotik DKI Jakarta berkolaborasi untuk meningkatkan literasi digital antikorupsi. Foto: Humas KPK

informasi yang begitu cepat dan dinamis,” ujar Sigit.

 

Sigit menjelaskan bahwa literasi digital yang mumpuni harus mencakup empat pilar utama: Kecakapan Digital, Budaya Digital, Etika Digital, dan Keamanan Digital. Hal ini penting untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi tantangan era digital.

 

“Kegiatan ini tidak hanya relevan, tetapi juga aplikatif, dan dapat digunakan sebagai keterampilan di setiap organisasi,” tambah Sigit.

 

Ia berharap kerja sama itu mampu membangun narasi efektif di era digital yang menjangkau masyarakat luas dan memberikan pengaruh positif, terutama dalam upaya bersama mencegah korupsi.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0