KPK bersama Diskominfotik DKI Jakarta berkolaborasi untuk meningkatkan literasi digital antikorupsi. Foto: Humas KPK
Sigit menjelaskan bahwa literasi digital yang mumpuni harus mencakup empat pilar utama: Kecakapan Digital, Budaya Digital, Etika Digital, dan Keamanan Digital. Hal ini penting untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi tantangan era digital.
“Kegiatan ini tidak hanya relevan, tetapi juga aplikatif, dan dapat digunakan sebagai keterampilan di setiap organisasi,” tambah Sigit.
Ia berharap kerja sama itu mampu membangun narasi efektif di era digital yang menjangkau masyarakat luas dan memberikan pengaruh positif, terutama dalam upaya bersama mencegah korupsi.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0