Kemenekraf Gandeng KADIN Siapkan Mesin Baru Ekonomi 2026

Ida Farida
Dec 02, 2025

Foto: ist

KOSADATAKementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) resmi menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif nasional pada 2026. 

Kesepakatan itu diteken dalam rangkaian road to Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 di Residence Room, The Park Hyatt Hotel, Jakarta.

Kerja sama ini diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong investasi, serta memperkuat industri kreatif yang berkelanjutan, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan keyakinannya terhadap prospek cerah sektor ekonomi kreatif melihat realisasi investasi pada semester pertama 2025 yang telah mencapai 66 persen dari target tahunan.

“Kesepahaman ini mencakup pengembangan peluang industri kreatif, penguatan jejaring dunia usaha, dan dorongan hilirisasi nilai tambah. Kolaborasi ini akan memberikan manfaat langsung bagi pertumbuhan ekonomi,” ujar Riefky dalam keterangannya, Selasa, 2 Desember 2025.

MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari penguatan kemitraan sebelumnya, yakni audiensi pada 15 Mei dan diskusi komprehensif pada 21 Oktober 2025. Kemenekraf dan KADIN sepakat menempatkan industri kreatif sebagai penyerap tenaga kerja berkualitas.

Riefky juga memperkenalkan arah baru ekosistem kreatif 5.0, yang menekankan keseimbangan tiga unsur utama: manusia sebagai fondasi talenta kreatif; kekayaan intelektual (IP) sebagai sumber daya ekonomi masa depan; serta dampak (impact) yang mencakup nilai ekonomi, sosial, dan teknologi. Pendekatan ini, katanya, menegaskan posisi ekonomi kreatif sebagai “mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional”.

Berdasarkan data BPS, jumlah tenaga kerja sektor ekraf telah mencapai 27,4 juta orang pada November 2025, atau 107 persen dari target 2025. “Minat internasional terhadap investasi sektor ini mulai meningkat,” ujar Riefky.

Adapun road


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0