Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah usai melaporkan Kepala Dinas SDA DKI Jakarta ke KPK. (Foto: Ist)
KOSADATA – Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin pompa air tahun anggaran 2025.
Laporan tersebut diajukan oleh Etos Indonesia Institute pada Jumat (6/3/2026). Selain dugaan korupsi, pelapor juga menyoroti indikasi rekayasa dalam proses penentuan pemenang tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas SDA.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada KPK sebagai bukti awal dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Menurutnya, nilai proyek pengadaan pompa air yang bersumber dari APBD 2025 tersebut mencapai angka yang sangat besar.
“Pengadaan pompa di APBD 2025. Nilainya ya fantastis, bisa sampai triliunan rupiah,” ujar Iskandarsyah.
Iskandarsyah menjelaskan, dugaan korupsi tersebut berawal dari praktik monopoli yang diduga telah berlangsung lama dalam pengadaan pompa air di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menyebut selama ini hanya ada tiga perusahaan yang secara konsisten memenangkan tender pengadaan pompa air. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa proses tender telah ditentukan pemenangnya sejak awal.
“Nah, ini yang harus kita buka bersama-sama secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Menurutnya, vendor yang diduga memonopoli proyek pengadaan tersebut juga memiliki jaringan kuat dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Iskandarsyah juga menyinggung rotasi sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terjadi pada 28 Februari 2026 lalu.
Ia menduga pergantian pejabat tersebut berpotensi berkaitan dengan kepentingan vendor yang selama ini terlibat dalam proyek pengadaan pompa air.
“Ada indikasi itu. Sangat ada. Potensi itu ada,” katanya.
Selain itu, ia juga tidak menutup kemungkinan adanya aliran dana dari praktik korupsi tersebut yang mengalir ke
Comments 0