Foto: dok Pemprov Jabar
KOSADATA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencairkan dana kompensasi sebesar Rp6,9 miliar bagi 3.000 sopir angkot, becak, dan andong yang diliburkan selama arus mudik dan balik Idulfitri 2026. Namun di saat yang sama, rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemprov Jabar justru batal direalisasikan tahun ini.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM mengatakan kompensasi untuk sopir angkutan tradisional itu telah mulai disalurkan sejak Kamis (12/3/2026) malam.
“Kami sudah cek dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, seluruh uangnya mulai terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya,” ujar KDM seperti dilansir Portal Jabar, Senin, 16 Maret 2026
Kompensasi diberikan kepada pengemudi yang beroperasi di sejumlah daerah, antara lain Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, dan Kota Bandung. Para sopir tersebut diliburkan sementara untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik dan arus wisata setelah Lebaran.
Menurut KDM, kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Idulfitri.
“Kita pertimbangkan sopir diliburkan bukan hanya saat arus mudik, tetapi juga saat arus wisata setelah hari raya,” katanya.
Selain kompensasi, Pemprov Jabar juga menyiapkan layanan kesehatan darurat selama arus mudik. Salah satunya dengan memodifikasi mobil dinas Mercedes-Benz milik gubernur menjadi ambulans darurat yang akan ditempatkan di Tol Cipali.
Dedi mengatakan inovasi itu terinspirasi dari kejadian warga yang melahirkan di pinggir jalan tol saat arus mudik.
“Kalau nanti ada yang melahirkan di jalan, bisa ditangani di mobil Mercy, tidak lagi di pinggir jalan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat
Comments 0