Integrasikan dengan JakOne Mobile, Bank DKI Pastikan Distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ Aman

Ida Farida
Aug 14, 2024

Bank DKI integrasikan pendistribusian bantuan sosial KAJ, KPDJ dan KLJ dengan JakOne Mobile. Foto: Humas Dinsos DKI Jakarta

KOSADATA – Sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank DKI telah melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam hal penanganan kerentanan sosial melalui pemberian Bantuan Sosial kepada warga yang memenuhi persyaratan.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangan resminya mengatakan, distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cara yang efisien dan aman.

"Dalam hal ini, Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial tersebut, yang bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat," ujar Agus di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Bank DKI juga menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penerima manfaat dalam mengakses bantuan sosial mereka. Yaitu melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.

JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.

"Melalui integrasi dengan aplikasi JakOne Mobile ini, Bank DKI ingin memastikan bahwa penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan bantuan yang diberikan," ucap Agus.

Distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat telah dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta selama tanggal 23 hingga 31 Juli 2024. Yaitu wilayah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ, serta wilayah Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ dan 5 penerima


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0