Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto: ist.
KOSADATA — Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menuturkan bahwa penambahan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan untuk Guru Honorer harus dimaknai sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Guru Honorer.
Saleh menilai, walaupun jumlah insentif tersebut tidak besar secara nominal per individu, namun apabila dihitung secara keseluruhan proporsional anggaran yang harus dikeluarkan, penambahan insentif ini merogoh anggaran negara yang cukup besar.
“Berdasarkan data, jumlah Guru Honorer mencapai 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia. Artinya, tambahan Rp100 ribu per bulan ini akan membuat Kemendikdasmen mengeluarkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun,” kata Saleh dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu, 27 Desember 2025 di Jakarta.
Saleh menerangkan, meskipun secara nominal jauh dari kata ideal, namun penambahan insentif bagi Guru Honorer ini setidaknya dapat membantu Guru Honorer memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Guru Honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan dasar. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja lebih keras agar ke depan insentif ini bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Selain itu, Saleh juga menyoroti kelompok lain yang perannya sangat vital dalam dunia pendidikan, yakni tenaga administratif sekolah yang menurutnya tak kalah penting dari Guru Honorer.
Namun, menurutnya,dengan beban kerja yang tidak kalah berat dari guru, tenaga administratif justru luput dari perhatian pemerintah dalam kebijakan kenaikan insentif. Padahal, tenaga administasi endidikan nyaris tidak pernah tersentuh skema peningkatan kesejahteraan.
“Tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. Bahkan, dalam setiap pembahasan kesejahteraan
Comments 0