Inpres Jalan Daerah TA 2023 di Bali, Dukung Konektivitas dan Produktivitas Masyarakat

Dian Riski
Nov 12, 2024

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri PU Dody Hanggodo tinjau IJD 2023 di Bali. Foto dok KemenPU

href="https://www.kosadata.com/tag/IJD">IJD, Menteri Dody memastikan, Kementerian PU akan terus melanjutkan pelaksanaan IJD di seluruh Indonesia. Terutama Bali sebagai salah satu tujuan pariwisata utama di Indonesia.

 

“Terkait IJD, nanti akan kami teruskan karena pentingnya jalan daerah ini bagi konektivitas masyarakat. Nanti pada tahun 2025 dan seterusnya, kami akan kembali fokus ke IJD, sebagai salah satu infrastruktur yang paling efektif untuk mempercepat konektivitas antar daerah. Sebab masih banyak jalan nasional dan jalan daerah yang belum tersambung dengan baik, sehingga tentu akan kami lanjutkan,” tegas Menteri Dody.

 

Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Direktorat Jenderal Bina Marga Nyoman Suaryana menerangkan, latar belakang pelaksanaan program IJD di Indonesia karena adanya gap kondisi jalan yang cukup besar antara jalan nasional dan jalan daerah.

 

Dengan Jalan Nasional berada dalam kondisi mantap 92%, Jalan Provinsi di angka 73% dan Jalan Kabupaten di angka 60%.

 

Melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur - Bali, dibangun 8 ruas jalan daerah di Provinsi Bali dengan total panjang 34,4 km dan alokasi anggaran sebesar Rp106,4 M. IJD di Provinsi Bali dilaksanakan untuk mendukung kawasan pertanian, perkebunan, dan pariwisata.

 

IJD TA 2023 di Provinsi Bali tersebar di 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Buleleng. Saat ini, seluruh pelaksanaan pekerjaan telah selesai dan mencapai 100%,” terang Nyoman Suaryana.

 

Salah seorang masyarakat penerima manfaat IJD TA 2023, I Komang Dankayana berterimakasih kepada Kementerian PU atas pembangunan jalan daerah di Bali.

 

“Kami penerima IJD di Desa Langgahan sangat berterimakasih kepada Presiden


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0