“Juga hal tersebut belum pernah disampaikan ke Komisi B,†ujar Ismail.
Ismail menambahkan ada banyak hal krusial yang perlu dikritisi. Mulai dari siapa yang akan mengelola dana hasil pungutan tersebut, karena melibatkan dana yang besar yang berpotensi terjadi penyimpangan. Lalu akan digunakan untuk apa dana yang terkumpul.
“Yang paling dominan adalah dampak ekonomi terhadap masyarakat yang mengandalkan aktivitas ekonominya dengan kendaraan motor dan sebagainya, serta berpotensi terjadinya kemacetan baru di titik-titik lain akibat menghindari ruas jalan ERP,†pungkasnya.***
Comments 0