Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel. Foto: ist.
KOSADATA — Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel memberikan dukungan atas kebijakan Menteri Keungan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam menindak tegas peredaran Pakaian Impor bekas di pasar Indonesia.
Ia menilai, tindakan Menkeu tersebut patut dilakukan demi menjaga ekosistem industri tekstil dalam negeri yang kini kian terancam oleh banjirnya produk bekas dari luar negeri.
"industri kecil yang menjadi penopang ekonomi masyarakat lokal tersebut dinilai sangat terancam apabila tidak ada tindakan konkret dari pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 08 Desember 2025 di Jakarta.
Gobel menuturkan bahwa jika permaslahan Pakaian Impor bekas ini tidak segera ditangani dengan serius, akan berdampak buruk terhadap berbagai industri kerajinan tradisional seperti batik, tenun ikat, hingga sulam soket.
Ia menekankan bahwa berbagai kerajinan tersebut merupakan wujud budaya, identitas, dan intelektualitas bangsa yang harus selalu dijaga sebagai identitas Indonesia di mata dunia.
“Ini bukan sekadar industri kecil yang hanya menghasilkan batik atau tenun, Ini adalah wajah bangsa, bagian dari harga diri dan kemandirian kita,” ucapnya.
Untuk itu, Gobel mendorong pemerintah untuk kembali memperkuat industri kecil sebagai solusi utama, bukan mengizinkan impor pakaian bekas yang sudah jelas merugikan produsen lokal.
Menurutnya, rakyat tetap harus mendapatkan barang berkualitas, dan itu hanya bisa diwujudkan jika pelaku industri kecil diberikan ruang dan dukungan.
Gobel menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian menjadi syarat utama dalam menata ulang strategi penguatan industri tekstil nasional.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0