Dugaan Penggelembungan Suara, Demokrat Jakarta Utara Tolak Hasil D1 PPK Cilincing

Potan Ahmad
Mar 06, 2024

Tim saksi Partai Demokrat Jakarta Utara, Usman saat mengikuti penghitungan suara tingkat Kota, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Foto: dok pribadi

KOSADATA - Isu dugaan penggelembungan suara di pileg 2024 terus menjadi momok bagi partai peserta pemilu ditengah rekapitulasi suara yang saat ini baru selesai digelar.

Adanya dugaan penggelembungan suara juga menyeruak di dapil 2 Jakarta Utara, pasca adanya penghitungan di PPK Cilincing Jakarta Utara.

Tak ayal, adanya dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakut itu pun mengundang protes dari saksi Partai Demokrat Jakarta Utara, Usman.

Dia mengungkapkan keberatannya karena adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penghitungan hingga pengumuman hasil pleno PPK Cilincing, 5 Maret 20204 lalu.

"Saya atas nama Partai Demokrat dengan ini menolak hasil D1 yang dikeluarkan oleh PPK," ujar Usman ditemui di kantor PPK Cilincing, Rabu (6/3/2024) sore.

Usman mengungkapkan, alasan penolakan itu didasari dengan sejumlah bukti. Kata dia, hasil D1 yang dikeluarkan PPK Cilincing berubah-ubah pasca adanya rapat pleno, 5 Maret 2024 malam lalu.

Padahal, sambung dia, pada 3 Maret 2024 lalu, para saksi dari parpol-parpol sudah mendapatkan hasil D1 PPK Cilincing.

"Sebelum pleno 5 Maret, sebenarnya pleno itu dijadwalkan 4 Maret. Karena hasil sirekap belum selesai. Keputusannya, rapat pleno hari itu ditunda hingga  5 Maret 2024. Namun, pada saat hasil pleno dibacakan, justru hasilnya berbeda dengan D1 PPK yang dibagikan kepada kami," katanya.

Yang menambah kecurigaan tim saksi Demokrat lagi, sambung Usman PPK Cilincing baru membagikan D1 hasil yang dibacakan pasca pleno


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0