Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sarjoko. Foto: ist
KOSADATA – Kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang melibatkan SMKN 52 Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Demikian diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sarjoko dalam pesan singkatnya kepada wartawan.
Sarjoko memastikan bahwa seluruh dana PIP yang belum disalurkan kepada 13 siswa akhirnya telah diberikan kepada penerima yang berhak pada Rabu, 22 Januari 2025.
Sarjoko menegaskan bahwa penggelapan dana PIP tersebut dilakukan oleh oknum dan bukan oleh pihak sekolah.
"Saya sudah konfirmasi dengan pihak sekolah, bahwa permasalahan tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025 telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan telah diserahkan/dibayarkan seluruh dana PIP dimaksud kepada para penerima yang berhak," ujar Sarjoko, Senin (3/2/2025).
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan dana tersebut dilakukan oleh pihak yang bukan pegawai negeri sipil (PNS), dan pihak sekolah telah menyerahkan pembinaan kepada oknum tersebut.
"Ini dilakukan oleh oknum, dan pembinaannya diserahkan kepada sekolah karena bukan PNS. Jadi penyalahgunaan ini bukan oleh pihak sekolah. Ada 13 siswa yang sebelumnya belum disalurkan, sudah diterimakan semua kpd ybs," katanya.
Sebelumnya, dugaan penggelapan dana PIP ini terungkap lewat unggahan politikus PSI, Ronald Aristone Sinaga, di akun Instagram pribadinya, @brorondm. Sinaga membagikan surat pernyataan bermaterai yang dikeluarkan oleh seorang siswa, Virgiawan Ilyassa, yang menyatakan bahwa ia baru menerima dana PIP pada 22 Januari 2025, setelah kasus ini
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0