Disdik: Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Akan Diberlakukan Secara Terbatas Pada 2025

Ida Farida
Jan 25, 2025

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko. Foto: ist

KOSADATA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah mempersiapkan aturan terkait program sekolah swasta gratis yang direncanakan akan dilaksanakan secara terbatas mulai tahun ajaran 2025/2026. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun perangkat aturan yang diperlukan untuk program tersebut. 

 

"Kami sedang merancang aturan yang dibutuhkan untuk melaksanakan program ini. Jika segala aspek, termasuk anggaran, memungkinkan, program sekolah swasta gratis ini akan dimulai secara terbatas dengan pilot project di beberapa sekolah," ujar Sarjoko kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

 

Program sekolah gratis ini merupakan salah satu prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 2,3 triliun telah dialokasikan untuk mendukung program ini, yang mencakup sekolah negeri dan swasta. 

 

Khoirudin menyebutkan bahwa persiapan regulasi menjadi salah satu hal yang memerlukan waktu, namun pendanaan sudah siap dan tidak ada masalah terkait hal tersebut.

 

"Salah satu hal yang membutuhkan waktu adalah persiapan regulasinya. Namun, dananya sudah siap dan kami sudah sepakat dengan pihak eksekutif. Tidak ada masalah," ungkap Khoirudin.

 

Salah satu langkah penting yang tengah dilakukan adalah revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, yang akan memberikan dasar hukum yang jelas untuk pelaksanaan sekolah swasta gratis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD juga berfokus


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0