Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto: ist.
KOSADATA - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna mengungkapkan adanya fenomena dilematis antara kepentingan negara dengan kesejahteraan masyarakat pada dibalik potensi proyek Geothermal akibat minimnya sosialisasi dari pemerintah.
Sebagai contoh, ia menyebut kasus yang terjadi di sekitar kawasan Gunung Tampomas, Sumedang, di mana proyek Geothermal saat ini sedang dalam proses lelang dan penetapan pemenang, namun di satu sisi yang lain, narasi yang diterima masyarakat sangat bertolak belakang dengan paparan pemerintah.
"Pemerintah dan pengembang selalu menyampaikan bahwa Geothermal ini energi terbarukan, stabil, dan ramah lingkungan. Namun masyarakat justru mendapat informasi bahwa Geothermal akan mengurangi debit air, menimbulkan kebisingan, bau belerang, hingga ketakutan akan bencana longsor karena lokasinya di pegunungan," kata Ateng dalam keterangan resminya yang diterima pada Minggu, 22 Februari 2026 di Jakarta.
Atang menambahkan, kekhawatiran masyarakat setempat semakin menjadi besar, akibat dari minimnya bukti nyata pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi bagi warga desa di sekitar kawasan pembangkit.
Akibatnya, masyarakat merasa menjadi kelompok yang termarjinalkan dari pembangunan tersebut, dan bahkan menunjukkan penolakan melalui prinsip ‘Biarlah panasnya ada di dalam bumi, daripada panas di hati kami'.
“Oleh karena itu, jika ingin melakukan eksplorasi panas bumi yang menjadi andalan Jawa Barat, pemerintah harus mengantisipasi penolakan ini dengan pendekatan persuasif, edukasi masif, dan jaminan kesejahteraan yang nyata bagi warga,” pungkasnya.***
Comments 0