Ketua Demokrat Jakarta, Mujiyono dan jajaran melaporkan dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakarta Utara ke Bawaslu DKI Jakarta. Foto: Demokrat
"Hari ini ada 2 laporan yang dibuat oleh Partai Demokrat DKI Jakarta, yaitu berdasarkan Formulir Laporan Nomer 019/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Mujiyono selaku Ketua DPD DKI dan Formulir Laporan Nomor 021/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Firmansyah selaku Sekretaris BAPPILU Partai Demokrat DKI Jakarta," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap, Ketua Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana pemilu terkait penggelembungan suara demi terjaganya pemilu yang jujur, teransparan, dan berkualitas. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0