Demokrat Desak Pemprov Perkuat Peran LMK Jadi Lembaga Demokrasi di Akar Rumput

Bambang Widodo
Oct 25, 2023

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah. Foto: DPRD DKI Jakarta

KOSADATA - Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat peran Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) sebagai lembaga demokrasi di akar rumput. Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah saat penyampaian pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

 

Menurutnya, Demokrat sangat setuju atas perpanjangan masa jabatan LMK dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Bahkan, pihaknya ingin Pemprov DKI Jakarta memberikan penguatan peran dan fungsi LMK

 

"Dalam praktiknya, LMK belum dapat melaksanakan tugasnya secara optimal, Fraksi Partai Demokrat meminta dalam pembahasan Raperda ini, peran dan fungsi LMK perlu diperkuat dan diperjelas," ujar Neneng di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/10/2023). 

 

Selain itu, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus memberikan dukungan anggaran yang memadai agar LMK dapat bekerja secara optimal. Sehingga, tegasnya, LMK dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah kelembagaan demokrasi di tingkat akar rumput. 

 

"Penting pula bagi Pemerintah Provinsi hingga Kota/Kabupaten Administratif melakukan monitoring dan rekrutmen yang objektif guna optimalisasi kinerja anggota-anggota LMK," katanya. 

 

Menurutnya, Anggota LMK ke depan harus memenuhi sejumlah hal yang dipersyaratkan, seperti tokoh masyarakat yang mempunyai integritas, moralitas, wawasan dan pengaruh dalam lingkungan masyarakat. 

 

Sebab, lanjutnya, Pasal 11 Perda Nomor 5 Tahun 2010 disebutkan bahwa LMK mempunyai tugas sebagai berikut untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Lurah;


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0