Dedi Mulyadi Berani Bikin Terobosan, Mendagri Nobatkan Jabar sebagai Pemprov Terbaik SPM Urusan Wajib

Ida Farida
May 23, 2025

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. Foto: ist

KOSADATA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Kali ini, Jawa Barat dinobatkan sebagai provinsi berkinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) digelar Kementerian Dalam Negeri.

 

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemprov Jawa Barat dalam enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.

 

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut capaian ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh jajaran dalam memberikan layanan dasar terbaik bagi masyarakat.

 

"Alhamdulillah, apresiasi ini menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi warga Jawa Barat," ujar Herman dalam akun instagramnya, Jum'at, 23 Mei 2025.

 

Di lokasi yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas keberanian dan gebrakannya dalam memperbaiki tata kelola layanan dasar di daerah.

 

"Saya melihat program-program yang dibuat Pak Dedi Mulyadi sangat progresif. Beliau berani melakukan koreksi terhadap IPD agar lebih efisien dan benar-benar diarahkan kepada hal-hal yang menyentuh rakyat," kata Tito dalam sambutannya.

 

Menurut Tito, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga bantuan sosial harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia juga meminta capaian ini dijadikan momentum untuk terus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat.

 

"Meskipun sudah baik, masih ada pekerjaan rumah terkait angka kemiskinan yang harus menjadi perhatian serius. Saya harap Pemprov Jawa Barat terus membuat terobosan baru ke depan," imbuhnya.

 

Ajang penghargaan ini merupakan agenda tahunan Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur dan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam penerapan pelayanan dasar wajib sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Jawa Barat kembali membuktikan diri sebagai provinsi dengan tata kelola layanan publik yang solid dan responsif.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0